PAUD-Anakbermainbelajar---Dalam penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, kita harus mengacu pada Standar tingkat perkembangan anak (STPPA) yang merupakan kriteria minimal ihwal kualifikasi perkembangan anak. STPPA ini meliputi beberapa aspek yaitu aspek nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial, emosional, dan seni. Secara rinci dalam garis besarnya aspek-aspek tersebut dijabarkan sebagai berikut :
1. Nilai Agama dan Moral
Nilai dan moral agama yang ingin dicapai adalam mengenal agama yang dianut, penolong, sopan, hormat, sportif, mejaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, dan menghormati (toleransi) agama orang lain.
2. Fisik Motorik
Fisik Motorik yang ingin dicapai pada anak adalah
a. Motorik Kasar: mempunyai gerakan badan secara terkoordinasi, lentur, seimbang, dan lincah dan mengikuti aturan.
b. Motorik Halus: mempunyai kemampuan memakai alat untuk eksplorasi dan mengekspresikan diri dalam banyak sekali bentuk.
c. Kesehatan dan Perilaku Keselamatan: mempunyai kemampuan untuk berperilaku hidup bersih, sehat dan peduli keselamatannya.
3. Kognitif
Kognitif yang ingin dicapai adalah:
a. Belajar dan pemecahan masalah: bisa memecahkan dilema sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang fleksibel terjadi dan diterima sosial dan menerapkan pengetahuan atau pengalaman dan konteks yang baru.
b. Berpikir logis: mengenal banyak sekali perbedaan, klasifikasi, pola, bernisiatif, berencana, dan mengenal alasannya yaitu akibat.
4. Bahasa
a. Memahami (reseptif) bahasa: memahami cerita, perintah, aturan, dan menyenangi serta menghargai bacaan
b. Mengekpresikan bahasa: bisa bertanya, menjawam pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali apa yang diketahui
c. Keaksaraan: memahami kekerabatan bentuk dan suara huruf, memalsukan bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.
5. Sosial Emosional
a. Kesadaran diri: mengatakan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta bisa beradaptasi dengan orang lain
b. Rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain: mengetahui hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama.
c. Perilaku prososial: bisa bermain dengan teman sebaya, memadhami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleransi, dan berperilaku sopan.
6. Seni
Seni, meliputi: mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimaginasi dengan gerakan, musik, drama, dan bermacam-macam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta bisa mengapresiasi karya seni. Pengembangan kemampuan anak dalam segi estetika dibutuhkan tumbuh seiring dengan perkembangan fisiknya.
0 Response to "Stppa (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak)"
Posting Komentar